Skip navigation

Monthly Archives: August 2009

Oleh: Sapto Waluyo (Direktur Center for Indonesian Reform)

Masyarakat sekali lagi menyaksikan peristiwa mengejutkan seputar penanganan tersangka teroris. Kali ini penyergapan di Dusun Beji, Kecamatan Kedu, Temanggung, Jawa Tengah. Bersamaan dengan itu, ada penangkapan di Koja, Jakarta Utara dan Mampang, Jakarta Selatan, serta pengepungan di Jatiasih, Bekasi. Dahsyatnya, penyerbuan di Temanggung diliput langsung secara luas oleh media massa dalam dan luar negeri. Sementara operasi di Jatiasih hanya diketahui hasil akhirnya. Padahal, jika ditelusuri pengakuan Polisi, maka operasi Jatiasih mestinya lebih seru dan lebih urgen dari Temanggung. Di Jatiasih Polisi harus menembak dua orang pelaku hingga tewas, sebab konon mereka akan melemparkan bom. Rumah yang terletak di kompleks Puri Nusaphala Blok D 12 itu konon pula pintunya telah dipasangi jebakan bom, sehingga penghuninya biasa masuk lewat jendela, Rumah itu diduga menjadi safe house Noordin M. Top setelah pemboman hotel J.W. Marriott dan Ritz Carlton (17/7).

Di rumah itu, Polisi menemukan 500 kilogram bahan peledak. Bom itu diracik, lagi-lagi menurut Polisi, untuk menyerang kediaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Aneh betul, mengapa wartawan luput untuk meliput penyergapan di Jatiasih dari detik ke detik, sementara mereka dengan sigap telah berada di desa Beji, Temanggung beberapa jam sebelum momen penyergapan. Siapa saja sesungguhnya yang mengetahui informasi tentang rencana penyergapan dan siapa pula yang membocorkannya secara selektif kepada pers? Dari sinilah kita dapat mengukur efek dari operasi penyergapan terhadap kebijakan kontra-terorisme secara komprehensif, terutama pembentukan opini publik terhadap kinerja aparat penegak hukum.

Operasi di Temanggung sebenarnya biasa-biasa saja, tak ada hal istimewa, jika tidak didramatisasi media televisi yang dikenal memiliki hubungan khusus dengan pihak Kepolisian. Seorang tersangka teroris terperangkap di sebuah rumah di tengah persawahan dan di tepi jalan desa. Ia dikepung puluhan aparat dan dibombardir selama 17 jam. Tak terlihat perlawanan setimpal. Jika ada aparat yang berhati-hati menerobos pintu rumah, itu memang prosedur yang seharusnya ditempuh untuk memasang bom. Bila ceroboh, maka aparat sendiri yang akan terkena ledakan, seperti terjadi pada pelatihan keamanan di perairan Bitung, Sulawesi Utara. Sementara, robot pengintai canggih buatan LIPI tak sempat merekam kondisi aktual di dalam rumah, sehingga tak tergambar jelas bagaimana keadaan dan perlawanan tersangka sebenarnya. Itu benar-benar peristiwa biasa, lebih mirip latihan untuk menangkap teroris seperti dilakukan pasukan TNI dan Polri selama ini. Sangat berbeda, misalnya, dengan peristiwa pembebasan sandera di dua hotel di Mumbai, Taj Mahal dan Oberoi Trident, yang menewaskan 101 warga. Korban sangat banyak, karena serangan teror pada 26 November 2008 itu dilakukan simultan di stasiun kereta dan restoran. Tragedi Mumbai terekam dalam CCTV dan kamera pers yang tak pernah menduga sebelumnya.

Operasi Temanggung juga berbeda dengan pembebasan sandera di sebuah gedung teater di Moskwa, Rusia, pada 25 Oktober 2002. Sedikitnya 150 tewas, termasuk 40 penyandera, yang sempat terekam CCTV secara tak sengaja. Tak ada hero dalam kedua rekaman itu, tak ada pihak yang perlu diberi ucapan selamat, karena kekerasan yang berlangsung alami jelas tragedi bagi korban atau pelakunya sendiri. Penyergapan di Temanggung memang khas made in Indonesia, seperti juga penangkapan Dr. Azhari Husein di kota Batu, Malang (9 November 2005) dan penyergapan kelompok teroris di Wonosobo, Jawa Tengah (29 April 2006). Dalam penangkapan di Malang, tiga orang dinyatakan tewas, termasuk Azahari yang digelari media sebagai ‘doktor peracik bom’. Saat itu, Polisi menolak untuk melakukan tes DNA, karena identifikasi fisik dan sidik jari Azahari sudah dinilai lebih dari cukup, walaupun banyak pihak meragukannya.

Keluarga Azahari yang datang langsung dari Malaysia, akhirnya membuat pernyataan tertulis setelah dua jam memeriksa jenazah Azahari. Sementara operasi di Wonosobo menyebabkan dua orang tewas, namun Noordin Top dinyatakan lolos. Tak ada kontraversi seputar tes DNA atau pemeriksaan fisik jenazah murid Noordin, tetapi liputan khusus media ternyata hanya diberikan kepada satu stasiun televisi saja. Bak hak siar khusus pertandingan olahraga. Dalam hal itu tampaknya Polisi tak punya prosedur standar mengenai tindakan represif untuk memberantas terorisme, terutama mekanisme publikasi atas operasi yang sedang atau telah dilakukan.

Otoritas istimewa jelas dimiliki Detasemen Khusus Antiteror 88 yang dibentuk Mabes Polri pasca peristiwa Bom Bali I (2002). Demi mengejar target penangkapan, maka kebebasan warga sipil yang belum tentu bersalah dan hak publik untuk mendapat informasi yang obyektif dan akuntabel sering dinomorduakan. Kontraversi pasca penyergapan kemudian berpusat pada identifikasi mayat yang ditemukan di rumah Djahri di Temanggung. Apakah mayat itu benar-benar Noordin yang diburu atau orang lain yang sengaja dikorbankan? Selama tiga hari penuh, polisi membiarkan kontraversi itu, meski sejumlah pengamat luar negeri (Rohan Gunaratna cs) mengaku telah mendapat bocoran hasil forensik sidik jari, sampai akhirnya polisi mengumumkan bahwa Ibrohim adalah mayat yang ditemukan di Temanggung. Masyarakat tersedot perhatiannya pada obsesi Polisi untuk membekuk Noordin, sehingga lupa akan hak Djahri dan isterinya yang sudah tua untuk diperlakukan sebagai warga normal sesuai asas praduga tak bersalah.

Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin sampai harus berkomentar bahwa Djahri seorang petani biasa, mantan pegawai Departemen Agama yang diperbantukan sebagai guru di sekolah Muhammadiyah. Din tampak kikuk, karena sebelumnya bersuara kritis terhadap insiden bom Marriott yang menewaskan 9 orang, tapi tak berpengaruh apa-apa terhadap puluhan aparat CIA yang kabarnya menginap di hotel itu. Polisi seakan membiarkan asumsi yang berkembang liar bahwa keluarga Djahri adalah pelindung teroris, hanya karena anaknya (Tatang Lusianto) pernah ditahan selama sebulan dengan sangkaan terlibat terorisme. Sejak penangkapan itu, tiga tahun lalu, Djahri dan isterinya tak pernah bertemu muka dengan anaknya. Kondisi semacam itu membuat polisi dipersepsi menyembunyikan fakta penting, dan sengaja menumbuhkan rasa saling curiga di antara warga. Bukan ketenangan dan sikap waspada warga yang akan dicapai, melainkan rasa waswas dan saling mengintai.

Kasus penyergapan di Malang, Wonosobo dan Temanggung mengungkapkan Polisi lebih suka mengekspos tindakan represif. Kesan yang ingin ditampilkan adalah sikap tegas tanpa kenal ampun demi menepis keraguan masyarakat akibat kecolongan aksi teror sebelumnya. Ini mengingatkan kita pada reaksi sekelompok massa yang menghakimi seorang pencuri ayam hingga tewas. Tak peduli alasan mengapa ia mencuri dan siapa/apa yang mungkin “memaksanya” untuk mencuri. Dalam kasus terorisme yang penting bukan hanya menghabisi pelakunya, apalagi yang tergolong kelas teri, namun siapa mastermind (yang merencanakan dan mensponsori) dan apa tujuan politiknya.

Bila faktor penting itu tak bisa diungkap, maka teror akan terus membayangi. Pernyataan Kapolri yang menegaskan rencana teroris di Jatiasih untuk menyerang kediaman Presiden SBY dengan bom mobil bukan semata “fakta juridis”. Itu hanya pengakuan tersangka, dan sayangnya dua orang tersangka utama telah ditembak mati, sehingga tidak bisa dikonfrontasi dalam persidangan kelak.

Pernyataan Kapolri menimbulkan dampak lebih jauh, mungkin tak cukup disadari, bahwa itu berarti pergeseran target terorisme di Indonesia: dari ancaman terhadap kekuatan asing (biasanya diklaim sebagai hegemoni Amerika Serikat dan antek-anteknya) menjadi tekanan politik terhadap pemerintah domestik. Padahal, Presiden SBY telah dipercaya menduduki jabatan kedua kalinya oleh sedikitnya 60% pemilih dalam proses demokrasi yang aman. Presiden SBY juga didukung koalisi mayoritas partai-partai nasionalis dan Islam, disamping mendapat dukungan individual diam-diam dari kalangan lawan poliitik (PDIP dan Golkar). Apakah Kapolri hendak mencitrakan, betapa kondisi SBY amat rentan dan masih ada kelompok yang tidak puas dengan hasil pemilu, lalu mengambil jalan kekerasan? Sebelumnya SBY sendiri menunjukkan dirinya menjadi target penembakan teroris dalam pelatihan di Kalimantan Timur berdasarkan “bukti intelijen”.

Namun, foto yang diungkapkan saat konperensi pers itu dikritik sebagai foto lama yang telah beredar di Komisi I DPR beberapa tahun lalu. Foto serupa juga pernah dibahas para mahasiswa S. Rajaratnam School of International Studies (RSIS), Singapura, dua tahun lalu. Para petinggi TNI dan Polri yang acap berseminar di Singapura, termasuk putra SBY yang sempat kuliah di RSIS, pasti pernah mengetahuinya.

Kapolri mungkin hendak memperkuat bukti intelijen yang kadaluarsa dengan fakta juridis yang sayangnya rawan diperdebatkan. Operasi penyergapan yang menimbulkan kontraversi mestinya menyadarkan aparat keamanan, bahwa tindakan represif saja tak cukup, apalagi dilakukan dalam nuansa kejar setoran. Perlu diakukan evaluasi total terhadap kebijakan kontra-terorisme selama ini yang bertumpu pada operasi Densus 88.

Boaz Ganor (2005) mengingatkan para penentu kebijakan kontra-terorisme agar lebih dulu merumuskan: apa sebenarnya tujuan utama untuk memerangi terorisme di era global? Ambil contoh, pemerintah Singapura, kebijakan kontra-terorismenya selama ini bertujuan mengontrol potensi instabilitas yang muncul dari keterlibatan puak Melayu dalam isu-isu penindasan global umat Islam. Tak pernah terdengar pemerintah Singapura menindak anggota teroris dari kalangan etnik Cina atau India. Pemerintah Malaysia menekan kelompok militan, yang dicap teroris, karena berkolaborasi dengan kalangan oposisi. Demikian pula, pemerintah Filipina bersikap keras terhadap kelompok teroris yang diidentikkan dengan kaum minoritas Muslim di wilayah Selatan. Kebijakan kontra-terorisme setiap negara selalu terkait dengan kepentingan nasionalnya. Lalu, apa tujuan dan kepentingan nasional di balik kebijakan kontra-terorisme kita saat ini? Hal itu sering dipidatokan para elite politik, tapi tak terungkap dalam tindakan aparat.

Ganor lebih jauh menyebut tiga tujuan utama kebijakan kontra-terorisme yaitu: “eliminating terrorism acts, minimizing damage caused by terrorism, and preventing the escalation of terrorism”. Mengeliminasi aksi terorisme dengan tindakan represif yang terukur dan proses peradilan yang terbuka. Namun, meminimalisasi dampak yang ditimbulkan aksi terorisme tak hanya menyangkut aspek keamanan dan hukum, melainkan juga aspek sosial-ekonomi. Terlebih lagi, mencegah perkembangan gejala terorisme harus dimulai dari penanaman nilai kebangsaan/keagamaa n yang terbuka, serta pendidikan kewargaan. Jika Densus 88 benar-benar ingin memberantas terorisme, maka Noordin harus ditangkap hidup-hidup agar bisa diperiksa tuntas di peradilan dan dihukum sesuai dengan perbuatannya.

Tak ada hero dengan membunuh Noordin. Itu saja belum cukup, Polri juga harus mendesak pemerintah Filipina agar segera mengekstradisi Agus Dwikarna yang ditahan sejak Maret 2002 atas mission order dari petinggi intelijen Indonesia, sehingga bisa diperiksa ulang di Indonesia sesuai dengan kesalahannya. Lebih vital lagi, Presiden SBY harus meminta Presiden Barack Obama untuk mengirimkan Hambali alias Riduan Hisamudin alias Encep Nurjaman ke Indonesia, sehingga bisa dibongkar habis jaringan teroris sejak Bom Natal 2000.

Semua itu harus dilakukan agar masyarakat mengetahui kebenaran dan kepalsuan di balik kebijakan kontra-terorisme, sehingga tak ada seorang elite pun yang menarik keuntungan dari isu teror berkelanjutan. Dalam kesaksiannya di penjara Guantanamo dua tahun lalu, Hambali membantah keterkaitannya dengan jaringan Al-Qaidah dan menyatakan telah keluar dari Jemaah Islamiyah sejak tahun 2000.

Bila pengakuan ini dan banyak lagi fakta lain bisa diungkap di peradilan Indonesia, maka kebijakan kontra-terorisme dapat disusun ulang untuk memenuhi kepentingan nasional yang genuin dan melindungi keselamatan warga secara lebih obyektif.***

*) Alumni RSIS Singapura, pernah mengikuti Advanced Course on Counter-Terrorism (2007).

Follow

Get every new post delivered to your Inbox.