- ZAKAT, INFAQ DAN SHADAQAH
- DEFINISI ZAKAT
- SYARAT WAJIB ZAKAT
- WATAK ZAKAT
- SUMBER ZAKAT
Surat : At –taubah : 103
Zakat akan membersihkan harta dari segala kotoran yang menyebabkan sucinya jiwa
Surat : Ar –rum : 39
Dengan harta yang kita sisihkan melalui zakat akan terjadi perputaran harta di kalangan faqir miskin yang akan menyebabkan pemerataan kesejahteraan
dan kemakmuran di seluruh sendi kehidupan masyarakat
Al Baqoroh : 276
Dengan zakat akan terwujud hubungan yang harmonis antar sesama manusia sehingga tercipta keamanan, kedamaian dan ketenangan dalam kehidupan
SYARAT WAJIB BERZAKAT
- Muslim
- Milik Sempurna
- Cukup Nisab (surplus minimum)
- Cukup Haul (Cukup Umur/ waktu)
- Harta yang halal
WATAK ZAKAT YANG MEMBERDAYAKAN
- MENDORONG IDLE ASSET AGAR MENJADI FAKTOR PRODUKTIF
- BERVISI MENGUBAH MUSTAHIK (PENERIMA ZAKAT) MENJADI MUZAKI (PEMBERI ZAKAT)
- DIKELOLA SECARA PROFESIONAL KEARAH PEMBERDAYAAN
- MEMPRIORITASKAN MUSTAHIK KE ARAH KESHOLEHAN.
SUMBER ZAKAT
- ZAKAT FITRAH ( ZAKAT JIWA / BADAN)
- ZAKAT MAAL ( ZAKAT HARTA )
APA SAJA ZAKAT HARTA:
- Zakat Fitrah ( Zakat Jiwa / Badan)
- Zakat Maal ( Zakat Harta )
———————————————————–
CARA MENGHITUNG ZAKAT FITRAH:
DALIL:
Dari Ibnu ‘Umar ra berkata : “ Rosulullah saw mewajibkan zakat fitrah satu sha’ (2,176 kg) kurma atau gandum pada budak, orang merdeka, lelaki, perempuan, anak kecil, orang dewasa dari umat Islam dan memerintahkan sebelum
mereka keluar utk sholat (Idul Fitri) (Muttafaqqun ‘alaih)
WAKTU PEMBAYARAN
- WAJIB MEMBAYAR ZAKAT FITRAH YAITU DITANDAI DENGAN TENGGELAMNYA MATAHARI DI AKHIR BULAN RAMADHAN.
- BOLEH MENDAHULUKAN ATAU MEMPERCEPAT PEMBAYARAN ZAKAT FITRAH DARI WAKTU WAJIB TERSEBUT ( SELAMA BULAN RAMADHAN ).
ZAKAT PERHIASAN EMAS & PERAK
- NISAB 85 GR, HAUL 1 TAHUN, KADAR ZAKATNYA 2,5 %
- EMAS YANG TIDAK DIPAKAI WAJIB DI ZAKATKAN
- EMAS YANG DIPAKAI SECARA WAJAR DAN TIDAK BERLEBIHAN TIDAK WAJIB DIZAKATKAN
( Emas yang tersimpan x 2,5 % )
CONTOH MENGHITUNG ZAKAT EMAS
Ibu Fatma memiliki perhiasan emas sebanyak 120 gram, ( Kalung 30 gr, Cincin 40 gr, dan Gelang 50 gr ) emas yang biasa dipergunakan tak lebih dari 20 gr nya dalam kesehariannya ( walaupun tukar ganti ), setelah berjalan 1 tahun,berapa zakat yang harus dikeluarkannya ?
JAWAB
- Jumlah perhiasan emas :120 gram
- Yang di pakai dlm keseharian : 20 gram
- Emas yang tersimpan :120 – 20 = 100 gram
- Nishab zakat emas adalah 85 gr
- Perhiasan emas yang dimiliki oleh ibu Fatmah sudah wajib dizakati karena melebihi nishab dan mencapai haul.
MENGHITUNGNYA
100 gr x 2,5 % : 2,5 gr yang harus dizakati ( ketika di tunaikan dapat di tukarkan ke uang dengan harga per gram pada saat itu )
——————————————————-
ZAKAT PENGHASILAN / PROFESI
DALIL QUR’AN
“ Hai orang beriman, nafkahkanlah (di jalan Allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang kami keluarkan dari bumi utk kamu . Dan janganlah kamu memilih yg buruk-buruk lalu kamu nafkahkan dari padanya padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dg memicingkan mata terhadapnya. Dan ketahuilah bahwa Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji. (QS 2 : 267)
ZAKAT PROFESI : Zakat pendapatan yang diperoleh dari hasil profesinya.
SIFAT PEMOTONGAN ZAKAT PROFESI:
Bruto Relatif artinya, Pemotongan bruto setelah dikurangi iuran/ pemotongan yang melekat ( Pajak )
PENGHITUNGAN ZAKAT PROFESI:
DI ANALOGIKAN KE PERTANIAN
Nisab : 653 Kg Beras
Haul : Ketika Menghasilkan
Kadar : 2,5 %
CONTOH HITUNG ZAKAT PROFESI
Bapak Ahmad adalah seorang karyawan sebuah perusahaan swasta. Setiap awal bulan ia mendapat gaji dari perusahaan tersebut (take home pay) sebesar Rp 6.000.000,-. Dari gaji tersebut beliau keluarkan untuk kebutuhan pokok, biaya rumah tangga (dapur) sebesar Rp 3.000.000,-, untuk sekolah 2 orang anaknya sebesar Rp 1.000.000,-, membayar cicilan rumah sebesar Rp 750.000,-, bayar telepon dan listrik 500.000,- Apakah bpk. Ahmad wajib membayar zakat ? Jelaskan
JAWAB :
Langkah I ( Hitung Nisab ) terlebih dahulu
653 Kg x Rp 5.000 ( harga beras ): Rp. 3.265.000,-
Jadi Pak Ahmad wajib berzakat karena pendapatannya melebihi dari Nisab.
HITUNGAN :
Rp. 6.000.000 x 2,5 % :Rp. 150.000,-
———————————
ZAKAT PERNIAGAAN
- Mencapai nisab 85 gram emas
- Cukup haul 1 tahun
- Kadar zakatnya 2,5%
- Sifat perniagaan ( Produksi dan Trading )
BERSIFAT TRADING :
( Modal berputar + Laba + Piutang ) – ( Hutang + Rugi )
BERSIFAT PRODUKSI
( Aktiva lancar – Kewajiban jangka pendek )
CONTOH PENGHITUNGAN TRADING
Ibu Azizah seorang pedagang kelontong, dengan memiliki modal berjalan sebesar Rp 10.000.000,-. Setiap bulannya ia mendapatkan keuntungan bersih sebesar Rp 2.000.000,- /bulan. Usaha sudah berjalan selama 1 Th pada tahun tersebut ia mempunyai piutang yang dapat dicairkan sebesar Rp 2.000.000,- tetapi hutang yang harus ia bayar pada tahun itu sebesar Rp 5.000.000,-.
Jawab
- Nishabnya adalah 85 gr emas
- Haul 1 tahun dan Kadar 2,5%.
( Asumsi emas Rp. 175.000 / gr x 85 gr : Rp. 14.875.000 )
HITUNGANNYA
Modal Berjalan Rp 10.000.000,-
Keuntungan bersih/ bulan @Rp 2.000.000,- x12 bulan Rp.24.000.000,-
Piutang pada tahun itu Rp 2.000.000,-
Hutang pada tahun itu Rp 5.000.000,-
(Modal berjalan + untung + piutang ) – (hutang ) x 2,5%= zakat
(10.000.000 + 24.000.000 + 2.000.000) – (5.000.000,-) x 2,5% =
Rp 775.000,-
Jadi zakatnya adalah Rp 775.000,-
————————–
ZAKAT INVESTASI
- Yg dizakatkan adalah hasil yg diperoleh dari investasi berupa tanah, bangunan, mobil rumah dsb.
- Nisabnya disetarakan dg zakat pertanian (Yusuf Qordhowi, Muhammad Abu Zahrah, Abdul Wahab Khallaf dll).
- Kadarnya 5% atau 10 %
- Haulnya ketika menghasilkan
CONTOH HITUNG ZAKAT INVESTASI
Hj. Azmi adalah seorang yang kaya raya, ia memiliki rumah kontrakan berjumlah 20 petak rumah, karena sifatnya yang dermawan, arif dan bijaksana, ia menyewakan rumah kontrakannya tidak terlalu mahal, perbulannya seharga Rp 400.000,-/rumah. Setiap bulannya Hj Azmi mengeluarkan Rp 500.000,- untuk biaya perawatan seluruh rumah kontrakannya.
JAWAB:
Nisabnya 653 kg beras (analogi ke pertanian)
(Asumsi Rp.5000/kg beras x 653 : Rp. 3.265.000
Kadarnya 5 % ( di hitung secara netto )
HITUNGANNYA:
20 rumah petak x @ Rp. 400.000/bulan : Rp. 8.000.000
Biaya Perawatan / bulan : Rp. 500.000
( Perolehan hasil investasi – Biaya x 5 % )
Rp. 8.000.000 – 500.000 = 7.500.000 x 5 % = Rp. 375.000,
jadi zakatnya adalah Rp 375.000
ZAKAT UANG SIMPANAN
- 1. MENCAPAI NISAB 85 GRAM EMAS
- 2. CUKUP HAUL 1 TAHUN
- 3. DARI SUMBER YG HALAL BUKAN SYUBHAT / HARAM
CONTOH ZAKAT TABUNGAN
Seorang karyawati di sebuah perusahaan swasta terkenal membuka rekening tabungannya pada awal bulan Oktober 2003 sebesar Rp 5.500.000,- pada tanggal 24 Oktober ia menyimpan sebanyak Rp 10.000.000,- kemudian dua hari setelah itu ia menyimpan kembali sebanyak Rp 500.000,- pada bulan November ia mengambil untuk sebuah keperluan sebesar Rp 2.000.000,- lalu mulai bulan Januari sampai bulan September ia menyisihkan uangnya untuk ditabung setiap bulannya sebesar Rp 300.000,- dengan bunga yang di peroleh sebesar Rp. 500.000 dalam 1 tahun itu
Contoh Zakat Tabungan
| Tgl | Keterangan | Debet | Kredit | Saldo |
| 1 oct 03 | Saldo awal | 5.500.000 | 5.500.000 | |
| 24 Oct 03 | Simpan | 10.000.000 | 15.500.000 | |
| 26 Oct 03 | Simpan | 500.000 | 16.000.000 | |
| Nov 03 | Ambil | 2.000.000 | 14.000.000 | |
| Januari | Simpan | 500.000 | 14.500.000 | |
| Feb | Simpan | 500.000 | 15.000.000 | |
| Maret | Simpan | 500.000 | 15.500.000 | |
| Maret | Bunga | 500.000 | 16.000.000 | |
| April | Simpan | 500.000 | 16.500.000 | |
| Mei | Simpan | 500.000 | 17.000.000 | |
| Juni | Simpan | 500.000 | 17.500.000 | |
| Juli | Simpan | 500.000 | 18.000.000 | |
| Agustus | Simpan | 500.000 | 18.500.000 | |
| September | Simpan | 500.000 | 19.000.000 | |
| Saldo Akhir | 19.000.000 |
HITUNG ZAKAT TABUNGAN
Saldo awal bulan Oktober 2003 Rp 5.500.000,-
Menabung pada 24 Oktober Rp 10.000.000,-
Menabung pada 26 Oktober Rp 500.000,-
Diambil pada bulan November Rp 2.000.000,-
Dari Januari s/d September
Rp 500.000,- x 9 Rp 4.500.000,-
Dapat bunga Rp. 500.000
Saldo akhir tercatat Rp. 19.000.000
( ASUMSI NISAB : RP. 17.000.000 )
PENGHITUNGA ZAKATNYA ADALAH
Saldo akhir – bunga x 2,5 %
19.000.000 – 500.000 x 2,5 % : Rp. 462.500
JADI ZAKATNYA ADALAH RP 462.500,
——————————————
ZAKAT HADIAH DAN SEJENISNYA
- Jika terkait dengan pekerjaannya disetarakan dg zakat profesi kadarnya 2,5 %
- Jika berbentuk hibah maka disetarakan dengan rikaz, zakatnya 20%
- Jika hadiah tersebut ada usaha jerih payah untuk menghasilkannya baik berupa tenaga ataupun pikiran seperti want’s to be a milioner, maka zakatnya 2,5%
- jika tidak ada usaha sama sekali sehingga mirip dengan rikaz, maka zakatnya 20%
- jika ada usaha tetapi minim maka zakatnya antara 5% – 10 %
SEMOGA BERMANFAAT.